Kejagung Awasi Investasi di Bintan, Siap Kawal Pemerintahan dan Pembangunan

Kejagung RI memastikan akan ikut mengawasi investasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Andri Dwi Sasmito)
Kejagung RI memastikan akan ikut mengawasi investasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memastikan akan ikut mengawasi setiap kegiatan investasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah ini diambil untuk menjamin investasi di daerah berjalan transparan, aman, dan bebas dari praktik ilegal.

Selain itu, Kejaksaan juga berkomitmen untuk mengawal jalannya pemerintahan serta pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Baca Juga: Samsul Kamal Ditunjuk Pj Kades Sebong Lagoi

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, dalam kegiatan penerangan hukum bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Mengawal Investasi”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu 5 November 2025, turut dihadiri oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, serta Wakil Bupati Bintan, Deby Maryati.

Aliansyah menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan hukum dan pemahaman investasi di kalangan masyarakat. Agar mereka mampu mengenali investasi yang aman dan terhindar dari praktik penipuan.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi investasi dan kesadaran hukum masyarakat. Sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan, lembaga keuangan, dan otoritas terkait dalam edukasi hukum ekonomi.

Baca Juga: Bupati Bintan Minta Dinkes Bintan Pro-aktif Tangani TBC

“Untuk membangun pemerintah khususnya Pemkab Bintan, jangan khawatir. Kami Kejaksaan Republik Indonesia akan membantu untuk membangun, dan siap mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bintan,” ujar Aliansyah di sela kegiatan, sambil menyerahkan cinderamata kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Lebih lanjut, ia mempersilakan para pejabat Pemkab Bintan untuk berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan dalam setiap kegiatan pemerintahan.

“Kami tidak mau para pejabat tersangkut masalah hukum. Kami juga tidak ingin bapak ibu nyangkut permasalahan hukum,”
sebutnya menegaskan.

Ikuti BeritaUlasan.codi Google News