Kejagung Jadi Lembaga Dipercaya Masyarakat

Kantor Kejaksaan Agung RI
Kantor Kejaksaan Agung RI (Foto: Antara)

JAKARTA –  Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menjadi lembaga cukup dipercaya masyarakat dalam penegakan hukum.

Hal itu berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum. Kejagung berada di posisi pertama dengan persentase 72,6%.

Tak hanya itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejagung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8%.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejagung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Sementara itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejagung berada di posisi ketiga (setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden) sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3%.

Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.

“Hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat,” kata Sumedana dalam keterangan tertulisnya diterima Ahad (26/03).

Baca juga: Kejagung Terima Penghargaan dari BNPT Kategori Lembaga Konsisten Pelaksanaan RAN PE

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020- 2022, Kejagung dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1%. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News