Kejagung Periksa Mantan Menteri Kominfo RI Terkait Kasus Satelit Kemenhan

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Foto: Puspenkum)

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) periksa Rudiantara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Periode 2014-2019 terkait kasus Satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Rudiantara diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemenhan Tahun 2015-2021, Jumat (11/02).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya diterima, Sabtu (12/02).

Rudiantara diperiksa sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT), diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021.

Baca juga: 3 Purnawirawan TNI Diperiksa Terkait Korupsi Satelit Kemhan

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan. (*)