Kejaksaan Negeri Batam Raih Predikat WBK dari Menpan RB Tahun 2025,Komitmen Pelayanan Bebas Korupsi

Kejari Batam meraih predikat WBK 2025 dari Kemenpan RB dan menegaskan komitmen memperkuat pelayanan publik bersih, transparan, dan berintegritas.
Kejari Batam meraih predikat WBK 2025 dari Kemenpan RB dan menegaskan komitmen memperkuat pelayanan publik bersih, transparan, dan berintegritas.

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025, pada Rabu 11 Desember 2025, dan pencapaian ini langsung memperkuat reputasi Kejari Batam sebagai satuan kerja yang konsisten membangun pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.

Selain itu, penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025.

Selanjutnya, Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejari Batam dalam menciptakan layanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga: Bakamla RI Berangkatkan 70 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra

Menurutnya, predikat WBK yang diraih Kejari Batam merupakan buah dari dedikasi panjang dalam membangun budaya integritas di lingkungan kejaksaan.

“Predikat ini menjadi bukti Kejaksaan Negeri Batam tidak hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum. Melainkan juga berhasil membangun kepercayaan publik dalam hal pelayanan, transparansi dan hadir ditengah masyarakat,” katanya, Jumat 12 Desember 2025.

Kemudian, I Wayan turut mengungkapkan rasa syukur serta apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran atas kerja keras yang selama ini dilakukan hingga penghargaan WBK dapat diraih.

Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi menjadi langkah awal untuk meningkatkan pelayanan publik menuju standar yang lebih tinggi, termasuk persiapan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Setelah melalui perjalanan panjang, penuh evaluasi, perbaikan, dan komitmen bersama, akhirnya kami berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Selanjutnya kami melangkah menuju WBBM,” ungkapnya.

Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di MAN 1 Kota Batam, Meneguhkan Karakter Pelajar di Tengah Arus Globalisasi

Tidak hanya itu, I Wayan juga mengajak masyarakat agar terus memberikan dukungan, kritik konstruktif, dan masukan. Sehingga kualitas layanan Kejari Batam ke depan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Rencana Penguatan Kejari Batam Setelah Raih Predikat WBK

Setelah menerima predikat WBK, Kejari Batam telah menyiapkan berbagai program lanjutan untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan berlangsung secara berkelanjutan. Adapun rencana penguatan tersebut meliputi:

  • Penguatan manajemen integritas;
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik;
  • Optimalisasi transparansi informasi;
  • Pengelolaan pengaduan yang lebih responsif;
  • Inovasi pelayanan yang berkelanjutan;
  • Perbaikan sarana dan prasarana;
  • Penguatan sumber daya manusia;
  • Monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Dengan serangkaian program tersebut, Kejari Batam berkomitmen menjaga predikat WBK dan mendorong transformasi layanan menuju birokrasi modern yang semakin dipercaya masyarakat.*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News