Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi di PT Pegadaian Syariah 

Kantor Kejari Batam
Kantor Kejari Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih menyelidiki kasus dugaan korupsi merugikan keuangan negara sekitar Rp2 miliar di PT Pegadaian Syariah Batam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari (Pidsus) Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan, pihaknya saat ini tengah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. “Kasus masih penyelidikan, lagi panggil-panggil pihak-pihak terkait pegadaian. Kita lagi pengambangan,” kata Aji kepada Ulasan, Rabu (14/9).

Aji mengatakan, takada target waktu khusus untuk menyelasaikan kasus ini jumlah saksi diperiksa cukup banyak. “Target waktu tidak ada, tapi saksi yang dipanggil cukup banyak 66 orang, jadi agak lama karena saksi cukup banyak terkait hal ini,” kata dia.

Aji menjelaskan, kasus ini dilakakukan dengan cara membuat transaksi gadai fiktif, menggadaikan aset Pegadaian berupa emas.

“Dugaan sementara kasus ini dilakukan dalam rentang waktu 2020 sampai 2022. Kami masih lakukan penyelidikan,” kata dia.

Baca juga: RCW Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak ke Kejari Batam

Sementara itu, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Mushonif, menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan terkait kasus ini. Sehingga ia meminta masyarakat untuk tidak panik.

“Saya tegaskan, barang nasabah semua aman. Tidak ada yang dirugikan,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News