Kejari Batam Peringati Hakordia 2025, Komitmen Untuk Semakin Profesional

Kegiatan peringatan Hakordia 2025 oleh Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: dok Kejari Batam)
Kegiatan peringatan Hakordia 2025 oleh Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: dok Kejari Batam)

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional, sekaligus mengikuti arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kebijakan penegakan hukum.

Melalui momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejari Batam menegaskan langkah tegas untuk semakin profesional dan transparan.

Sejak awal, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme, peningkatan kapasitas penyidikan, serta optimalisasi penelusuran dan perampasan aset.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa arah pemberantasan korupsi ke depan akan fokus pada penguatan kelembagaan dan penegakan integritas internal. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap kejaksaan dapat terus meningkat.

Baca Juga: Polisi Akan Telusuri Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, mengungkapkan hal tersebut dalam peringatan Hakordia di Batam, Selasa 9 Desember 2025.

Melalui sejumlah kegiatan, Kejari Batam bergerak aktif membawa semangat Hakordia 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Selanjutnya, rangkaian kegiatan dimulai dengan upacara Hakordia yang dipimpin langsung oleh Kajari Batam. Dalam amanatnya, I Wayan menyebutkan bahwa Hakordia merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan kembali perlawanan terhadap korupsi.

“Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi sebuah pengingat bahwa korupsi merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi mendatang,” kata I Wayan melalui keterangan tertulis.

Setelah itu, I Wayan dan jajaran melanjutkan agenda dengan kampanye Hakordia di depan Kantor Kejari Batam. Mereka membagikan ratusan kaos dan stiker kepada para pengguna jalan.

Dalam kesempatan itu, I Wayan juga menegaskan komitmen Kejari Batam untuk menindak tegas seluruh bentuk korupsi tanpa pandang bulu.

Berikutnya, kegiatan berlanjut dengan kuliah umum di Universitas Internasional Batam (UIB) serta program Penerangan Hukum di Dinas Pendidikan.

Dalam kuliah umum tersebut, I Wayan menegaskan bahwa kejaksaan tengah menjalankan arahan presiden untuk memperkuat pemberantasan korupsi di sektor-sektor vital negara.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Barelang Ringkus 5 Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya Pendidikan Anti Korupsi sejak usia sekolah. Menurutnya, nilai kejujuran, disiplin, dan keberanian menolak penyimpangan harus ditanamkan sejak dini, bukan hanya menjadi slogan tetapi sebagai kebutuhan hidup bernegara.

Sementara itu, kegiatan Penerangan Hukum yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen, Priandi Firdaus, diikuti oleh 50 kepala sekolah SD dan SMP. Kegiatan tersebut mengusung subtema pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan integritas pegawai.

Tidak hanya itu, I Wayan juga memaparkan capaian kinerja Kejari Batam selama tahun 2025. Untuk tindak pidana korupsi, Kejari Batam menangani enam perkara penyelidikan, enam penyidikan, tujuh pra-penuntutan, 11 penuntutan, 13 eksekusi, dan dua upaya hukum.

Selain itu, untuk tindak pidana khusus lainnya, Kejari Batam mencatat 12 tahap pra penuntutan, 21 penuntutan, 16 eksekusi, dan empat upaya hukum.

“Kejari Batam juga mendapatkan pengembalian keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 11.809.780.423,19,” kata I Wayan.

Ikuti BeritaUlasan.codi Google News