BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan dan Kejari Karimun, Kepulauan Riau, hingga kini masih belum menerapkan pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kedua instansi tersebut masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Roi Tambunan, mengatakan hingga saat ini belum ada surat resmi berupa juknis (petunjuk teknis) dari Kejagung terkait penempatan personel TNI.
“Kami masih menunggu arahan teknis dari pusat, terutama mengenai SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya,” ujar Roi saat ditemui di Bintan, Rabu 13 Mei 2025.
Ia memastikan Kejari Bintan siap mengikuti arahan yang diberikan. Jika juknis sudah diterbitkan, pihaknya akan langsung melakukan penyesuaian dan koordinasi.
“Kalau sudah keluar juknis dan SOP-nya jelas, kami akan langsung menyesuaikan. Nanti akan kami informasikan kepada rekan-rekan media,” kata Roi.
Situasi serupa juga terjadi di Kejari Karimun. Dari pantauan ulasan.co, belum terlihat keberadaan personel TNI di lingkungan kantor tersebut. Pengamanan masih dilakukan oleh petugas keamanan internal seperti biasa.
Kasi Intelijen Kejari Karimun, Herlambang Adi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya juga belum menerima arahan atau petunjuk dari pusat.
“Pengamanan oleh TNI masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau koordinasi dengan TNI di daerah,” ujar Herlambang.
Sebelumnya, Panglima TNI telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor TR/422/2025 yang memerintahkan penyiapan dan pengerahan personel serta perlengkapan guna mendukung pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
Baca juga: Belum Ada Pengamanan TNI, Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang Masih Menunggu Arahan
Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) melalui Surat Telegram Kilat Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Dalam surat itu, Kasad memerintahkan pengerahan 30 personel untuk masing-masing Kejaksaan Tinggi dan 10 personel untuk Kejaksaan Negeri, lengkap dengan perlengkapan tempur dan bantuan tempur.
Meski instruksi dari TNI sudah jelas, implementasi di lapangan, khususnya di Bintan dan Karimun, masih menunggu koordinasi dan juknis dari Kejagung RI. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News