Kejari Tanjungpinang Dalami Indikasi Korupsi di Sekretariat DPRD, 31 Orang Sudah Diperiksa

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang Dasril (Foto: Adi)

Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terus memperdalam penyelidikan dugaan penyelewengan uang negara di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (31/08). Dalam penyelidikan indikasi korupsi ini, setidaknya sudah  31 orang orang dimintai keterangan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Dasril menyampaikan, selama proses penyelidikan dugaan korupsi di lembaga legislatif itu, pihaknya sudah meminta klarifikasi sebanyak 31 orang saksi. Para saksi itu, mulai dari Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tanjungpinang, anggota dewan aktif, mantan anggota DPRD dan sejumlah pihak-pihak terkait.

“Semuanya sudah 31 orang, intinya mereka memberikan keterangan yang sama, dimintai klarifikasi,” katanya di kantor Kejari Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat.

Dasril membenarkan pada hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan satu dewan aktif. Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan kedepannya bakal ada saksi lagi yang pihaknya panggil untuk dimintai keterangan.

“Semua pihak-pihak terkait dalam proses penyelidikan ini akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” pungkasnya.

Ia menyampaikan, para saksi yang dipanggil semuanya kooperatif. Dasril menegaskan, dalam penyelidikan dugaan korupsi ini pihaknya transparan dan akan menyampaikan setiap perkembangannya.

“Ini kan laporan dari masyarakat, kami lakukan penyelidikan. Nanti hasilnya seperti apa, setelah kita klarifikasi semua, baru tahu hasilnya,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun ulasan.co, para eks anggota anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan dewan aktif ini diminta keterangan mengenai dugaan korupsi dana reses dan dana perjalanan dinas, serta dana makan dan minum tahun 2017-2019.

Pewarta: Adi
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *