Kejari Tanjungpinang Gebrak Hakordia 2025, Rachmad Surya: Saatnya Integritas Melawan Korupsi

Pemberian kaos sempena hakordia 2025 di Tanjungpinang oleh Kejari Tanjungpinang. (Foto: Dok Kejari Tanjungpinang)
Pemberian kaos sempena hakordia 2025 di Tanjungpinang oleh Kejari Tanjungpinang. (Foto: Dok Kejari Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Melalui berbagai kegiatan, Kejari Tanjungpinang terus mendorong budaya integritas di lingkungan aparatur penegak hukum.

Sebagai langkah awal, Kejari Tanjungpinang bersama Kejati Kepri membagikan kaos Hakordia 2025 kepada masyarakat. Langkah ini mereka lakukan untuk mengajak seluruh insan kejaksaan dan warga agar semakin sadar pentingnya menjaga nilai integritas, sekaligus memperkuat semangat kolektif memerangi praktik korupsi.

Baca Juga: Warga Mengeluh! Lamanya Proses Penerbitan STNK di Samsat Tanjungpinang Hingga Berbulan-bulan

“Mudah-mudahan dengan kami turun ke masyarakat, semakin tinggi juga kepedulian masyarakat mencegah adanya dugaan korupsi,” ucap Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, dalam rilisnya.

Selain itu, Kejari Tanjungpinang turut memeriahkan Hakordia tahun ini dengan menggelar Perlombaan Video Challenge Antikorupsi. Perlombaan ini terbuka untuk masyarakat umum sebagai wadah kreatif untuk menyuarakan edukasi dan kampanye antikorupsi.

“Program ini bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam kampanye antikorupsi melalui konten kreatif, edukatif, dan inspiratif,” ungkapnya.

Baca Juga: Satu Unit Rumah di Samping Kantor Wali Kota Lama Terbakar, Dugaan Adanya Kebocoran Gas

Kemudian, Rachmad menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Hakordia 2025 menjadi bukti komitmen Kejari Tanjungpinang dalam pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang profesional.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan menolak segala bentuk praktik korupsi demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News