Kejati Kepri Bagikan 1.273 Paket Sembako kepada Warga Terdampak COVID-19

Kajati Kepri Hari Setiyono saat menyerahkan paket sembako secara simbolis (Foto: ist)

Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Hari Setiyono didampingi Ketua Wilayah Adhyaksa Dharmakarini ibu Etty Hari Setiyono beserta jajaran membagikan paket sembako sebanyak lebih kurang 1.273 kepada masyarakat Kota Tanjungpinang dan sekitarnya, Selasa (13/07).

Pembagian paket sembako ini dalam rangkaIan kegiatan memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini pada Tahun 2021.

Penyerahan paket sembako di halaman belakang Kantor Kejati Kepri secara simbolis kepada Lurah Dompak dan dua orang perwakilan warga Tanjungpinang dengan mematuhi protokol kesehatan yakni menghindari adanya kerumunan.

Kegiatan bakti sosial tahun ini berupa pembagian sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19 dilaksanakan secara serentak oleh Kantor Kejaksaaan se-Indonesia yang dipusatkan di Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan RI di seluruh wilayah Indonesia.

“Pembagian sembako tersebut merupakan wujud kepedulian warga Adhyaksa terhadap situasi pandemi COVID-19 dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi,” kata Kajati Kepri.

Selain itu, Kajati Kepri menuturkan,
pihaknya telah mengadakan kegiatan vaksinasi bagi warga masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya dalam rangka ikut membantu pemerintah dalam program vaksinasi nasional dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Dalam kesempatan yang sama para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri sewilayah hukum Kejati Keri secara serentak dan simbolis juga membagikan paket sembako yang jumlah keseluruhannya lebih kurang 1.300 paket. (*)

Pewarta : Afriadi
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab