TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri mengadakan Pasar Murah Ramadan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Kamis 20 Maret 2025.
Berlangsung di halaman Kejati Kepri, kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan belanja kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Pasar murah ini menyediakan beras, minyak goreng, telur, daging, gula, sayur-mayur, serta berbagai kebutuhan lainnya dengan harga lebih rendah dari pasaran. Selain itu, tersedia layanan penukaran uang baru dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Kajati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat serta dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga.
“Kami ingin memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk menjaga kestabilan harga dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Terima kasih kepada seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat yang telah mensukseskan kegiatan ini” ujar Kajati Kepri.
Kegiatan ini disambut baik oleh warga Tanjungpinang dan sekitarnya, terlihat masyarakat berdatangan berduyun-duyun dan mengelilingi semua stan yang disediakan. “Kami sangat terbantu dengan adanya pasar murah ini. Harga barang pun sangat terjangkau, ini sangat meringankan terutama menjelang lebaran. Terima kasih kepada Bapak Kajati Kepri dan IAD Wilayah Kepri yang sudah mengadakan kegiatan ini, semoga kegiatan seperti ini sering diadakan ya Pak,” ujar Warni salah seorang warga yang datang berbelanja di Pasar Murah tersebut.
OM JAK Menjawab: Edukasi Hukum untuk Masyarakat
Di hari yang sama, Kejati Kepri juga mengadakan program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) yang membahas topik seputar hukum zakat, faraid, serta berbagai permasalahan hukum lainnya. Acara ini menghadirkan H. M. Mukhsin, S.Ag. (Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri) dan Yusnar Yusuf, S.H., M.H. (Kasi Penkum Kejati Kepri) sebagai narasumber.
Baca juga: Kejati Kepri Tangkap Buronan Kejari Batam di Nias
Diskusi yang berlangsung santai ini memungkinkan warga bertanya langsung kepada jaksa mengenai berbagai isu hukum yang dihadapi, mulai dari perkawinan, sengketa tanah, hingga perlindungan anak. Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa edukasi hukum seperti ini sangat dibutuhkan.
Kejati Kepri berharap kegiatan serupa terus diadakan untuk membantu masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun pemahaman hukum, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera dan sadar hukum. (mba/*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News