Kejati Kepri Data Kebutuhan Personel TNI untuk Pengamanan

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto,
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) tengah melakukan pendataan terkait kebutuhan pengamanan dari unsur TNI di setiap kantor Kejati dan Kejari di wilayah Kepri.

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyebutkan bahwa untuk tingkat Kejati, dibutuhkan sekitar 30 personel TNI guna mendukung pengamanan. Sementara untuk Kejari di kabupaten/kota, estimasinya berkisar 10 personel per wilayah.

“Kami masih dalam tahap pendataan. Untuk Kejati sendiri, kira-kira butuh 30 personel. Sedangkan Kejari, sekitar 10 orang, tergantung wilayah,” ujar Teguh, Senin 26 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa alokasi personel akan menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Jumlahnya tidak bisa disamakan. Kebutuhan di Batam tentu berbeda dengan di Natuna. Nanti akan disesuaikan,” ujarnya.

Baca juga: TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Ada Apa?

Meski masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, Kejati Kepri menyatakan siap mendukung kebijakan Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait keterlibatan TNI dalam pengamanan lembaga kejaksaan di seluruh wilayah. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Penulis: Ardiansyah PutraEditor: Muhammad Bunga Ashab