Kejati Kepri Periksa Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam

Kejati Kepri
Kantor Kejati Kepri. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) periksa Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam,  Ilham Eka Hartawan di kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (20/10).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis membenarkan adanya pemanggilan terhadap Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam.

“Memang benar ada pemanggilan, masih tahap klarifikasi terkait aduan masyarakat mengenai mafia tanah,” ujar Nixon saat dikonfirmasi ulasan.co, Kamis.

Ia menjelaskan, pemanggilan ini masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Yang bersangkutan sudah tiba dan masih berlangsung diminta keterangan,” ujarnya.

Baca juga: Kejati Kepri Teliti Berkas Perkara Tersangka Direktur PT. PNJNT dalam Kasus Dugaan Limbah B3

Lanjut kata dia, Kejati Kepri sendiri memiliki Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah. “Kita kan ada satgasnya, kita menindaklanjuti adanya aduan masyarakat,” ujarnya. (*)