Kejati Kepri Segera Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Perumahan DPRD Natuna

Nixon Andreas Lubis
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Sebagaimana diketahui, penyidik Kejati Kepri telah menetapkan lima tersangka pada Juli 2017 lalu.

Mereka adalah dua mantan Bupati Natuna Raja Amirullah dan Ilyas Sabli, Hadi Candra selaku Ketua DPRD Kabupaten Natuna periode tahun 2009-2014, Makmur selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna periode tahun 2009-2012, Syamsurizon selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna periode tahun 2009-2016.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Undangan-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, Jo Pasal 5 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)