TANJUNGPINANG – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sitoli berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Batam.
Penangkapan dilakukan di Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin 24 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Identitas buronan yang diamankan adalah Ir. Nurbatias pria berusia 63 tahun warga Taman Sari Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepri.
Tim Tabur Bidang Intelijen Kejati Kepri yang terlibat dalam penangkapan ini terdiri dari Kasi V Adityo Utomo, (Ketua Tim), Kasi II Yunius Zega, serta Ul Awal Saputra sebagai anggota tim.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1657 K/PID.SUS/2016 tanggal 20 Maret 2017, Ir. Nurbatias terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 7 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Amar putusan menyatakan bahwa terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga bulan.
“Saat diamankan di depan Masjid An Nur, Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, terpidana Ir. Nurbatias bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” kata Kepala Kejati (Kajati) Kepri, Teguh Subroto.
Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kantor Kejari Gunung Sitoli untuk diamankan sementara. Setelah itu, terpidana akan diterbangkan ke Kota Batam untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Batam guna dieksekusi ke Lapas Batam sesuai putusan Mahkamah Agung.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Kajati Kepri, menginstruksikan jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Kajati Kepri juga mengimbau seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Kepri agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News