Kekhawatiran Covid-19 Varian Omicron, Tunda Keberangkatan Jamaah Umrah Indonesia

Jamaah Umrah
Umat Islam melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Jumat (3/5/2019). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz.)

Jakarta – Rencana keberangkatan jamaah umrah Indonesia ke tanah suci, Mekkah awal 2022 kembali ditunda, menyusul kekhawatiran penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Penundaan itu, menyusu adanya imbauan Presiden RI Joko Widodo dan arahan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah ditengah pandemi COVID-19. Terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu ().

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Diakuinya ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda.

Baca juga: Samira Aliwisata Siapkan 5 Pesawat Berangkatkan 1.600 Jamaah Umrah

Namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” ujat Hilman.

Harapannya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri dan tidak hanya umrah saja.

Hilman mengatakan, sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *