Keluarga Kalin Merasa Puas Pratu FS Berstatus Tersangka

Wanita Tewas di Karimun
Ningsih, kakak kandung HA memperlihatkan foto adiknya semasa hidup usai kunjungan DanpomdamI BB. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Pihak keluarga Halimah alias Kalin (31), janda muda yang ditemukan tewas di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), merasa puas akan hasil audensi tim kuasa hukum dengan pihak Denpom 1/6 Batam.

Di mana dari audensi tersebut, pihak keluarga memperoleh kabar dari tim kuasa hukum jika pacar Kalin yang merupakan seorang oknum anggota TNI, Pratu FS telah berstatus tersangka.

“Kami dari keluarga sangat puas dari hasil audensi tim kuasa hukum. Sebelumnya terduga terus. Sejak audensi diketahui jika statusnya sudah tersangka,” ungkap Ningsih, kakak Kalin, Ahad 19 Mei 2024.

Ningsih mengungkapkan, status tersangka Pratu FS sudah sesuai dengan harapan keluarganya.

“Sesuai harapan. Sudah terjelaskan pertanyaan keluarga selama ini. Kasus ini juga sudah berjalan tiga bulan,” ujar dia.

Kedepannya, lanjut Ningsih, tim kuasa hukum dan pihak keluarga terus memperjuangkan agar kasus tersebut dapat segera masuk ke ranah persidangan.

“Kita masih akan memperjuangkan kasus ini agar segera sampai ke pengadilan militer,” kata Ningsih.

Baca juga: Pratu FS Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Kematian Janda Kalin di Karimun

Diketahui sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Kalin mendatangi Denpom 1/6 Batam dan mendapatkan informasi tentang kelanjutan kasus tersebut, Jumat 17 Mei 2024.

Koordinator Tim Kuasa Hukum, Dr Parningotan Malau mengatakan pacar korban yang merupakan terduga pelaku, Pratu FS ternyata telah berstatus sebagai tersangka.

Parningotan menyampaikan, status tersangka Pratu FS telah ditetapkan sejak penanganan kasus dilimpahkan oleh Polres Karimun ke Denpom TNI AD.

“Begitu dilimpahkan dari Polres Karimun, terduga pelaku sudah tersangka. Saya nyatakan tersangka di sini karena mereka (Denpom) sendiri telah menyatakan,” jelas Parningotan, Sabtu 18 Mei 2024.

Disebutkan Parningotan, Pratu FS juga telah ditahan sejak tanggal 19 Februari 2024 hingga sekarang.

“Berdasarkan keterangan dari mereka, sekarang sudah perpanjangan penahanan ketiga sebagai tersangka,” sebut Parningotan .

Haliman alias Kalin sebelumnya ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Sinar Indah I, Blok K 36, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu 17 Februari 2024.

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban terakhir kali bersama pacarnya berinisial FS yang merupakan oknum anggota Subdenpom TNI AD Tanjungbalai Karimun.

Setelah melakukan penyelidikan awal, Polres Karimun kemudian melimpahkan penanganan kasus ke Subdenpom TNI. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News