Kemarin, Jaksa Tuntut Kapus Sei Lekop Tiga Tahun Penjara, Pembelian Minyak Goreng Lewat PeduliLindungi

Jaksa Tuntut Kepala Puskesmas Sei Lekop Tiga Tahun Penjara
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa dr Zailendra Permana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

3. Gubernur Kepri Setuju Pembelian Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendukung penuh keputusan pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, selama keputusan tersebut untuk menyejahterakan masyarakat, maka sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah harus mendukung hal itu.

Selengkapnya baca di sini.

Masih banyak berita menarik lainnya dapat Anda ikuti hanya di ulasan.co. (*)