Kemarin, Kapal Pembawa Rokok dan Mikol Ilegal, Dua Sejoli Mencuri Terekam CCTV

Ilustrasi maling motor
Ilustrasi maling motor. (Foto: istimewa)

TANJUNGPINANG – Sejumlah informasi penting terjadi di Kepulauan Riau pada Kamis (16/6) kemarin, dimulai dari Bea Cukai Batam amankan kapal pembawa rokok dan mikol ilegal, harga cabai di Natuna tembus Rp90 ribu hingga dua sejoli mencuri terekam CCTV.

Bagi Anda belum sempat mengikuti, berikut ulasan singkatnya:

1. Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Bawa Rokok dan Mikol Ilegal

Bea Cukai Batam berhasil mengamankan satu satu kapal cepat pembawa rokok dan minuman alkohol (mikol) ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau pada Rabu, 8 Juni 2022 lalu.

Namun, petugas tidak mengamankan para pelakunya. Kemudian kapal cepat tersebut diamankan dan dibawa menuju dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang.

Selengkapnya klik disini

2. Harga Cabai Rawit Tembus Rp90 Ribu Per Kg di Natuna

Jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, harga cabai rawit mengalami kenaikan di pasar tradisional Ranai, Natuna, Kepulauan Riau. Harga cabai rawit naik drastis dari Rp70 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp90 ribu per kg.

Dari pantauan ulasan, kenaikan harga cabai terjadi di setiap lapak pedagang. Menurut Imran, salah satu pedagang pasar, kenaikan harga terjadi sejak sepekan terakhir. Sebelumnya, harga cabai terbilang stabil berkisar Rp70 ribu per kg.

Selengkapnya klik disini

3. Dua Sejoli Terekam CCTV saat Maling Motor di Batam

Dua sejoli terekam kamera pengawas atau CCTV saat mencuri satu unit sepeda motor di perumahan Legenda Malaka, Blok H 3 Nomor 4, Batam, Kepulauan Riau.

Dari rekaman CCTV yang beredar, kedua sejoli itu tampak mengawasi motor tersebut. Tak lama kemudian, salah sorang pelaku yang merupakan laki-laki langsung mendorong motor warga tersebut.

Selengkapnya klik disini