Kemarin, Wanita Belanja Pakai QRIS Palsu hingga Kejati Kepri Janji Tuntaskan Kasus Korupsi di Natuna

Kemarin, Wanita Belanja Pakai QRIS Palsu hingga Kejati Kepri Janji Tuntaskan Kasus Korupsi di Natuna
Mike Sri Novrika, pelaku penipuan menggunakan QRIS palsu. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG – Sejumlah informasi penting menghiasi berita seputar Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (22/4), mulai dari seorang wanita belanja pakai QRIS palsu, pencuri kabur saat di kantor polisi hingga Kejati Kepri segera tuntaskan kasus dugaan korupsi perumahan DPRD Natuna.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Ibu Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Belanja Pakai QRIS Palsu di One Batam Mall

Mike Sri Novrika (37), tak berkutik saat ditangkap Polsek Batam Kota, karena melalukan penipuan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu saat belanja di One Batam Mall, Batam, Kepulauan Riau.

Ibu rumah tangga (IRT) tersebut saat ini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selengkapnya disini

2. Coba Kabur dari Kantor Polisi, Pelaku Ditangkap di Depan Bestari Mall Tanjungpinang

Pria berinisial D terduga pencuri uang salah satu dealer motor di Kabupaten Kepulauan Anambas ditangkap di depan Bestari Mall, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (21/04) malam.

Setelah ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur. Pelariannya gagal setelah diketahui polisi yang bertugas saat itu.

Selengkapnya disini

3. Kejati Kepri Segera Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Perumahan DPRD Natuna

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) segera menuntaskan perkara tunggakan dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2011-2015.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis. “Mau dituntaskan segera, karena sudah disuvervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Nixon Lubis, Jumat (22/04).

Selengkapnya disini