Kematian Janda Muda Kalin di Karimun Masih Misteri, Keluarga Kembali Surati Denpom Batam

KARIMUN – Kematian Halimah alias Kalin seorang janda muda asal Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menjadi misteri sejak tiga bulan lalu.

Sayangnya hingga saat ini pihak keluarga belum juga mendapatkan kejelasan informasi terkait tindak lanjut penanganan kasus yang diduga melibatkan seorang oknum anggota Denpom TNI AD, Pratu FA.

“Sudah berjalan tiga bulan sejak kematian adik saya, kami keluarga tentunya meminta keadilan. Kami mempunyai hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini sampai dimana,” kata Asih, kakak Halimah, Rabu 15 Mei 2024.

Asih menyebutkan keluarga tidak lagi mengetahui perkembangan sejak kasus kematian Halimah dilimpahkan Polres Karimun ke Denpom Batam.

“Sampai saat ini tidak ada kabar apapun yang kami terima dari Denpom Batam,” ujarnya.

Disebutkan Asih Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam, selaku kuasa hukum keluarga akan melakukan upaya hukum dengan melayangkan surat ke Detasemen Polisi Militer TNI AD 01/16 Batam.

Surat tersebut berisikan permintaan penjelasan perkembangan penanganan kasus kematian Halimah oleh Denpom 01/16 Batam.

“Ada 15 kuasa hukum keluarga telah melakukan rapat koordinasi, dimana hasil dari rapat ini direncanakan, Tim Kuasa Hukum kembali menyurati Denpom Batam untuk mempertanyakan penanganan kasus kematian Halimah,” ujar Asih.

Asih pun mengatakan, surat yang akan dilayang YLBH Rogate berisikan tentang permintaan audiensi bersama Kepala atau Komandan Denpom 01/16 Batam.

Selain ingin mengetahui penjelasan perkembangan kasus, keluarga juga meminta dipertemukannya terduga pelaku.

“Inti dari surat yang dilayangkan ini, ialah untuk meminta kejelasan terhadap kasus Halimah,” sebut Asih.

Diketahui sebelumnya, Halimah alias Kalin ditemukan tewas di rumahnya Perumahan Sinar Indah I, Blok K 36, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu 17 Februari 2024.

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban terakhir kali bersama seorang temannya berinisial FA yang merupakan oknum anggota Subdenpom TNI AD Tanjungbalai Karimun.

Oleh karena itu, penanganan kasus dilimpahkan polisi ke Denpom TNI.