Kemenag Batam Keluarkan Surat Edaran Salat Gaib Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Zulkarnain Umar
Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain Umar. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam akan mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan salat gaib untuk korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022 lalu.

“Kita edarkan untuk masyarakat melaksanakan salat gaib di masjid-masjid di sekitar rumah,” kata Kepala Kantor Perwakilan Kemenag Kota Batam, Zulkarnain Umar, Rabu (05/10).

Zulkarnain mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana pelaksaana salat gaib terpusat di Kota Batam. “Kalau untuk pelaksaan salat gaib terpusat sepertinya tidak,” kata dia.

Rencananya, pelaksanaan salat gaib akan dilaksanakan usai salat Jumat, 7 Oktober nanti. “Pada Jumat nanti kita lakukan surat edaran agar masyarakat melaksanakan shalat gaib,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Masjid Agung Kota Batam, Muhammad Jasrol mengatakan, pelaksanaan salat gaib di Masjid Agung Kota Batam akan dilaksanakan usai salat Jumat.

“Insyaallah tanggal 7 Oktober 2022, kita laksanakan setelah salat Jumat,” kata Ja


srol.

Baca juga: Polda Kepri Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Ia juga menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ia berharap agar kejadian maut yang melibatkan banyak suporter itu tidak kembali terulang pada momen-momen apapun di masa depan.

“Semoga hal-hal seperti ini tidak kembali terulang lagi. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik sisi-Nya,” tutupnya. (*)