Kemenag, BAZNAS, dan LAZ Kolaborasi Rancang Beasiswa Zakat Full-Funded untuk Ratusan Mahasiswa

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad,
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad. (Foto: Dok Kemenag RI)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) tengah merancang program Beasiswa Zakat Indonesia dengan skema pendanaan penuh (full-funded).

Program ini ditujukan untuk ratusan mahasiswa dari kalangan mustahik, mencakup biaya kuliah (UKT), kebutuhan hidup, transportasi, perlengkapan studi, hingga pembinaan selama masa kuliah.

Lebih dari sekadar bantuan pendidikan, program ini hadir sebagai langkah pemberdayaan mustahik yang terarah dan berkelanjutan. Saat ini, pedoman pendaftaran dan pedoman umum tengah difinalisasi oleh tim gabungan dari Puslitbang Pendidikan Agama (Puspenma), Dewan Penyantun BAZNAS, LAZ, dan Kemenag. Tujuannya memastikan sistem yang tertib, transparan, dan berpihak pada penerima manfaat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa koordinasi dengan 11 perguruan tinggi negeri unggulan tengah digiatkan, termasuk Universitas Indonesia, IPB, dan ITB.

“Kami sedang menyusun strategi komunikasi dan draft Perjanjian Kerja Sama agar sinergi ini berjalan optimal,” ungkap Abu dikutip dari situs resmi Kemenag RI, Sabtu 10 Mei 2025.

Format Nota Kesepahaman yang tengah dirancang disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa mustahik, termasuk kebijakan keringanan biaya dan percepatan studi. Untuk itu, kolaborasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menjadi langkah penting yang segera diwujudkan.

Sementara itu, pola kerja sama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri juga sedang dievaluasi. “Kami melihat apakah pendekatan baru diperlukan, atau cukup dengan mekanisme koordinatif yang sudah ada,” kata Abu.

Dari sisi pendanaan, BAZNAS dan LAZ mitra diminta segera memfinalisasi kuota penerima serta kesiapan dana yang telah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan.

Seluruh tahapan, mulai dari penandatanganan MoU, sosialisasi, pendaftaran, seleksi administratif, hingga wawancara telah disusun secara rinci. Seleksi wawancara direncanakan berlangsung Juli 2025, dengan dukungan sistem digital dan platform Zoom untuk menjamin efisiensi dan transparansi.

Baca juga: Menteri Agama Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Robert Francis Prevost Sebagai Paus Baru

Orientasi penerima beasiswa dijadwalkan Agustus 2025, dan diharapkan diresmikan langsung oleh Menteri Agama serta Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi. Kehadiran dua tokoh ini akan menjadi simbol kuat bahwa zakat kini bertransformasi menjadi instrumen pembangunan sumber daya manusia.

“Zakat harus diberdayakan secara produktif. Tidak sekadar bantuan sosial, tetapi menjadi kendaraan untuk mengubah masa depan umat,” kata Abu. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News