Kemenag Finalisasi Data Jemaah Haji 2022, Usia 65 ke Atas Tak Bisa Berangkat

Kemenag Finalisasi Data Jemaah Haji 2022, Usia 65 ke Atas Tak Bisa Berangkat
Arsip Foto - Suasana pelaksanaan ibadah haji pada 29 Juli 2020 di Kota Mekkah, Arab Saudi. Pandemi COVID-19 membuat Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji hanya bagi jamaah domestik dua tahun lalu. (ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Hajj)

JAKARTA – Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan finalisasi data jamaah haji reguler yang berhak berangkat pada tahun 2022.

“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan,” kata Saiful melalui keterangan resmi pada Ahad (8/5).

“Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler berangkat tahun 2022,” tambahnya.

Ia mengatakan, finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi diantaranya mereka yang berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957.

“Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap COVID-19,” ungkapnya.

Baca juga: Menag Yaqut Terbitkan Kuota Haji Per Provinsi

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

“Alhamdulillah untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” tuturnya.

Ia mengatakan, data final jamaah berangkat tahun 2022 ini akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jamaah bisa segera mengaksesnya.

“Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” ucapnya.

Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu untuk 1 Juta Jemaah, Lansia Tak Diizinkan Berhaji

Dikemukakan, tahun ini pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jamaah haji reguler mendapat 92.825 kuota.

Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya sebesar 7.226 jemaah.

Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.