TANJUNGPINANG – Petugas Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menyegel ratusan ban mobil truk dan bus di gudang Jalan Hang Kasturi, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (21/09).
Pantauan di lokasi, tim Kemendag telah menyegel ratusan ban dengan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tertib Niaga Kemendag Republik Indonesia.
“Pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen, pemiliknya masih pendalaman lagi,” kata Perwakilan Kemendag Republik Indonesia, Andri, di lokasi.
Baca juga: Dirjen Daglu Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Sawit
Belum diketahui berapa jumlah ban yang disegel dan gudang milik siapa. Sebab, petugas masih melakukan penyegelan di lokasi. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News