Kemenkominfo: Peran Pers Jangan Tergeser oleh Media Sosial

Pers
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Usman Kansong pada Workshop Jurnalistik HPN di Monumen Pers Nasional Surakarta, Sabtu (29/1/2022). (ANTARA/Aris Wasita)

Solo – Agar peran pers tak tergeser platform digital atau media sosial, Kemenkominfo RI menilai perlunya aturan baru untuk menciptakan ekosistem jurnalisme berkualitas.

Meski demikian, industri media massa harus tetap mempertahankan jurnalisme yang benar-benar berkualitas.

“Masa depan pers seperti apa di era digital ini. Apa yang bisa disesuaikan dengan perubahan zaman. Bagaimanapun juga pers adalah institusi ekonomi, dia adalah industri,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong pada Workshop Jurnalistik HPN di Monumen Pers Nasional Surakarta, Sabtu (29/01).

Ia mengatakan, bagaimanapun juga industri media massa harus ikut menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman tersebut.

“Kami sedang mendorong lahirnya satu aturan, apakah itu undang-undang untuk menciptakan ekosistem jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab platform digital. Agar kita tidak didominasi oleh platform digital global. Jadi agar setara, ini baru disusun naskah akademiknya,” katanya.

Baca juga: Puncak HPN 2022 Dihadiri 17 Dubes Negara Sahabat

Sebagai bagian dari upaya pers untuk terus mengikuti zaman, pihaknya mengapresiasi langkah digitalisasi yang sudah dilakukan Monumen Pers Nasional.

“Saya ingin Monumen Pers ini menjadi monumen yang hidup, tidak hanya menyimpan peninggalan masa lalu tetapi juga mempersiapkan masa depan Indonesia. Upaya untuk menjadikan Monumen Pers sebagai living monument dengan melakukan revitalisasi,” katanya.

Ia mengatakan, revitalisasi tersebut bukan hanya dari sisi fisik tetapi juga konten di dalamnya.

“Salah satunya dengan sudah melakukan digitalisasi koran yang terbit sejak 1800. Di bidang lain, Monumen Pers harus tampil dalam berbagai kegiatan bukan hanya menyangkut pers tetapi juga komunikasi publik,” katanya.

Ketua PWI Pusat, Atal S Depari mengatakan bagi media massa, kepentingan umum menjadi yang utama.

Bahkan, pers memberikan kontribusi luar biasa terhadap bangsa dan rakyat.

“Spirit pers kita luar biasa, apa yang harus dilakukan oleh pers Indonesia, yakni harus punya profesionalisme dan kompetensi. Sekarang sudah ada standarnya, wartawan tanpa kompetensi tidak akan bisa dipertanggungjawabkan, apakah mampu mengemban amanah,” katanya.

Ia mengatakan, pers harus bisa beradaptasi dengan multitasking diantaranya mampu membuat video dan gambar.

“Jaringan 5G akan hadir sebentar lagi. Televisi akan digitalisasi semua, bayangan saya akan tumbuh televisi digital, ini peluang. Program pendidikan PWI ke depan harus mengarah ke sini, ke arah era digitalisasi,” katanya.