Kenaikan tiket pesawat berimbas pada penurunan dan kepercayaan pengguna.

Tanjungpinang, Ulasan.Co – Berita tentang kenaikan tarif tiket pesawat mengalami kenaikan kini tengah kencang diperbincangkan khalayak ramai. Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta 14 juni 2019, mencatat harga tiket mengalami kenaikan yang signifikan selama libur lebaran. Seperti dilansir pada detik.com, bahwa kenaikan itu mencapai 79,5% diandingkan 2018.

“Kenaikan itu dimulai dari angka 16% sampai 79,5%, dengan rata-rata kenaikan adalah 34,2% hingga 60,7%” begitu tutur kepala Badan Litbang Perhubungan Sugihardjo yang dilansir oleh detik.com.  iya juga mengatakan bahwasanya yang membeli jauh hari dan sebelum PM 106 Tahun 2019 biasanya airline menjual tiket tarif rendah.

Tidak dipungkiri lagi memang, berita dan fakta kenaikan harga tiket pesawat yang begitu mahal itu membuat peminat pemudik menggunakan tiket pesawat menjadi rendah. Hal itupun dibenarkan oleh Kemenhub, mahal tiket pesawat membuat psikologis kepada mereka sehingga bekurangnya peminat pesawat.

“sinyalemen bahwa ini karena kenaikan tarif angkutan udara itu sehingga penumpang berkurang ini mungkin benar secara psikologis” begitulah konfirmasinya sesuai yang dilansir dilaman Detik.com.

Namun, kendati demikian sughihardjo juga mengatakan H-7 dan H+7 lebaran tahun ini mengalami penurunan. “Dibandingkan tahun sekarang dan tahun lalu justru mengalami penurunan karena efektif PM 106 dimana TBA turun 12-16%” . dengan demikian tetap disimpulkan bahwa libur lebaran tahun ini angkutan udara mengalami penurunan 27%.

 

(arl/as)