KARIMUN – Kendaraan yang tidak memenuhi aturan seperti memakai knalpot brong di malam takbiran siap-siap mendapatkan sangsi tilang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Chinthia Siregar, untuk mengingatkan para pengemudi yang melanggar aturan.
“Tindakan malam takbiran, memberikan tilang kendaraan yang tidak sesuai aturan,” tegas Dhia.
Selain itu Dhia juga menyampaikan pihaknya telah mendatangi bengkel-bengkel yang menjual aksesoris sepeda motor terkait onderdil melanggar ketentuan.
“Kit juga memberikan imbauan kepada penjual untuk menyembunyikan dan tidak menjualnya,” ujar Dhia.
Dalam upaya mencegah pelanggaran di jalan raya, Satlantas Polres Karimun melakukan patroli rutin setiap malam selama bulan Ramadan.
“Kita jugaa mendatangi sekolah-sekolah mengecek kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan, jika ditemukan kita tindak lanjuti” ujar Dhia.
Kepada para orang tua Dhia berpesan agar selalu mengingatkan dan lebih memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, anak-anak di bawah umur yang suka nongkrong sampai tengah malam sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalulintas.
“Kita tidak inginkan ada duka cita,” ungkap Dhia.