Kepala Bea dan Cukai se-Indonesia Dipanggil Usai Viral Pamer Harta

Eks Kapala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Adhi Pramono. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Seluruh pejabat Kepala Kantor Bea dan Cukai se-Indonesia dipanggil ke Kementerian Keuangan di Jakarta, untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakornis), Kamis (09/03).

Rakornis yang digelar itu, disaat viralnya pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta dan Makassar soal pamer harta di media sosial, serta memajang foto-foto penampilan hedon yang menjadi sorotan publik.

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot, Eko Darmanto menampakkan koleksi kendaraan mewahnya. Sementara, Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pranowo disorot netizen lantaran harta jumbo dan gaya hidup mewah ia dan keluarganya.

“Iya hari ini ada rakornis di Jakarta,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Nugroho Wahyu Wibowo, Kamis (09/03).

Meski demikian, Nugroho belum mengetahui pasti agenda rapat koordinasi tersebut.

Adapun terkait pemeriksaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pranowo, Nugroho mengaku belum mengetahui dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari kantor pusat.

“Hasil itu di pusat ya,” imbuhnya dikutip dari cnnindonesia.

Baca juga: KPK Bakal Cek Rumah Bak Istana Mewah Milik Kepala Bea dan Cukai Makassar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah menyampaikan hasil analisis kekayaan janggal Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022.

PPATK pun menduga, ada kesamaan pola yang dilakukan Andhi Pramono dengan apa yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu, Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Kesamaaan yang dimaksud PPATK, yakni menggunakan nominee (nama orang lain) dalam melakukan transaksi. “Ya dugaan demikian,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Mengutip LHKPN Andhi yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang. Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Baca juga: Ada Praktik ‘Dukun Pajak’ Pegawai DJP Kementerian Keuangan

Kemudian, ada Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 berupa kas dan setara kas.

Sementara itu, KPK akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono terkait dugaan harta kekayaannya yang diduga tidak wajar.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyikapi, soal viralnya kabar soal dugaan kekayaan Andhi dan laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK.

“Hari ini kita juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, (Kepala) Bea Cukai Makassar, saudara APR,” ujar Pahala kepada wartawan di Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (08/03).

“Kita klarifikasi terhadap Saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang,” imbuhnya.

Baca juga: Ngeri, Ada Transaksi Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan Tapi Ditutupi