BATAM – Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat terdampak Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon di Balairungsari, Batam Centre, Selasa (18/3/2025).
Penerbitan SHM untuk warga Rempang ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan Kawasan Barelang sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi.
Menko AHY yang hadir bersama Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara turut mengapresiasi kinerja BP Batam dalam menyukseskan rencana pemerintah dalam rangka pembangunan kewilayahan yang berkeadilan.
“Rempang Eco-City hadir sebagai kawasan ekonomi transmigrasi terintegrasi yang nantinya dapat menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Kota Batam. Saya juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, khususnya BP Batam yang telah menyukseskan pengembangan kawasan ekonomi Batam menjadi etalase yang membanggakan kita semuanya,” kata AHY.
Sementara, Kepala BP Batam mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam pengembangan Batam utamanya di kawasan Rempang sebagai mesin baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
”Terima kasih apresiasi dan dukungan dari Bapak Agus Harimurti Yudhoyono dan Bapak Iftitah Sulaiman Suryanagara terhadap pengembangan Kawasan Rempang sebagai Pusat Ekonomi Baru. Semoga, SHM ini dapat melahirkan rasa percaya (trust) dari masyarakat Rempang untuk mendukung rencana pemerintah,” ungkap Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
Hadir dalam kegiatan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan; Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Wagub Kepulauan Riau, Nyanyang Harris Pratamura; Forkopimda Kepri dan Kota Batam.***