Kepala BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Simpang Taiwan Hanya Penanganan Darurat

Kepala BP Batam
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi (Foto: istimewa)

 

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, memastikan perbaikan Jalan Hang Kesturi Simpang Industri Taiwan, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, hanya bersifat penanganan sementara atau darurat.

Perbaikan jalan tersebut tidak dapat dilakukan sepenuhnya karena masalah kewenangan status lahan. Hal tersebut disampaikan Rudi saat meninjau langsung kondisi kerusakan jalan Simpang Industri Taiwan yang dikeluhkan banyak pengusaha industri, Sabtu (06/08) pagi tadi.

Simpang Industri Taiwan menurut statusnya merupakan jalan provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Proses pembangunan, pemeliharaan, serta pengawasan berada pada wilayah Pemerintah Provinsi Kepri. Karena status itu, Pemko Batam tak bisa langsung menindaklanjuti secara utuh keluhan pengusaha terkait kondisi jalan tersebut.

“Pemko Batam melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) hanya melakukan penanganan darurat,” ujar Rudi.

Perihal penanganan darurat tersebut, dilakukan dengan menutup jalan berlubang dengan tahap pengerasan melalui penimbunan menggunakan bauksit dan batu kerikil.

“Kami lakukan untuk mempertimbangkan keselamatan, kenyamanan warga serta kelancaran aktivitas lalulintas,” katanya.

Penanganan tersebut dilakukan, agar kerusakan tidak semakin parah. Terlebih, ruas jalan-jalan tersebut dilalui oleh kendaraan-kendaraan bermuatan berat karena berada di sekitar area perindustrian. “Selanjutnya pekerjaan jalan akan dikerjakan oleh BP Batam,” katanya.

Sebelumnya, kondisi jalan terlihat sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi pengendara, ditambah lagi daerah tersebut merupakan jalan di area Kawasan Industri.

Bahkan, beberapa pengusaha sudah mengadu di Muhammad Rudi. Salah satunya, Peter Vincent, President Director Kabil Integrated Industrial Estate.

Kekhawatiran Peter semakin menjadi, karena salah satu audit internasional mewajibkan jaminan keselamatan karyawan yakni Home to Home Safety.

“Dengan kondisi jalan rusak ini, kita semua itu failed di audit satu, karena dianggap nggak safe jalan untuk karyawan kita, kami minta bantuan bener-bener pada pemerintah, kalau boleh kami dibantu secepatnya supaya failed kami di audit internasional agar bisa segera di atasi,” kata Peter.

Baca juga: Kepala BP Batam Raih Anugerah Pimpinan Lembaga Terpopuler