Kepala BP Batam Serahkan Tanggung Jawab Deputi IV ke Deputi III

Kepala BP Batam Serahkan Tanggung Jawab Deputi IV ke Deputi III
Kepala BP Batam Muhammad Rudi (Foto: Alamudin)

Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menyerahkan Jabatan Deputi IV BP Batam Syahrial Japarin ke Deputi III.

Hal itu disebabkan karena Syahrial Japarin tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Ia kini sudah ditahan Kejaksaan Agung RI.

Muhammad Rudi mengatakan, akan melimpahkan sementara tugas dan tanggungjawab Deputi IV ke Deputi III Sudirman Sa’ad.

“Sementara saya serahkan ke A3, setelah saya pulang dari Dubai, nanti saya ambil alih kembali,” ujar Rudi di Batam, Jumat (29/10).

Baca Juga: Deputinya Ditahan Kejaksaan Agung, Kepala BP Batam Irit Bicara

Saat dikonfirmasi kembali apakah dengan kekosongan Deputi IV BP Batam yang mengurusi proses lelang pengelolaan air bersih di Batam, ia mengatakan hal tersebut tidak terpengaruh.

“Tidak ada masalah,” ujarnya singkat.

Diketahui Deputi IV Bidang Pengusahaan BP Syahril Japarin ditahan Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi Perum Perikanan Indonesia (Perindo), di mana periode 2016-2019 ia menjabat direktur utama Perum Perindo. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *