Opini  

Kepala Daerah di Kepri Jangan “Menyusu” Terus

Robby Patria
Robby Patria, Dosen di PBSI UMRAH/Anggota Dewan Pakar ICMI Pusat. (Foto: Dok/ Robby)

Oleh:

Robby Patria
(Dosen UMRAH/ anggota Dewan Pakar ICMI Pusat/ Ketua Satu Pena Kepri/ Pengurus LAM Tanjungpinang/Sekretaris Perhimpunan Penulis Kepri)

Usia Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) 23 tahun, usia remaja untuk anak manusia. Namun untuk tata kelola pemerintahan, Kepri masih juga tak mandiri. Masih terus ingin “menyusu” APBN dari pemerintah pusat. Provinsi yang tak kreatif mencari sumber sumber pendapatan baru untuk menjadi mandiri secara fiskal. Begitu juga dengan kepala daerah di Kepri lainnya.

Oleh karena itu, bersama dengan 17 Gubernur di Indonesia, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendatangi Menteri Keuangan Purbaya di kantornya untuk meminta belas kasihan supaya APBN untuk dana transfer daerah jangan dipotong. Mereka memberi pesan kepada Menkeu, tolong kami Pak Menteri, jangan kurangi APBD. Kami tak bisa membangun jika dana transfer dipotong besar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memahami kondisi keuangan daerah tak mau ikut bersama 18 gubernur itu protes ke Purbaya. KDM hanya melakukan penghematan di belanja belanja yang gak perlu di pos belanja pegawai.

Dana transfer APBN ke daerah tahun 2026 turun sekitar Rp155 triliun jika dibandingkan dengan alokasi di APBN 2025. Di APBN 2025, alokasi TKD senilai Rp848 triliun. Adapun di APBN 2026, alokasinya turun menjadi Rp650 triliun sebelum kemudian dinaikkan Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.

Namun, Purbaya tak bergeming. Dia menolak permintaan para gubernur yang hadir. Pertemuan tak membawa hasil. Kepri termasuk provinsi yang tak mandiri secara fiskal. Akibatnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) PPPK di Kepri belum mampu dibayar. Sedangkan TPP ASN yang besar itu sudah dibayar. TPP ASN Provinsi Kepri termasuk yang tinggi di Indonesia. Sekretaris Daerah saja diberikan TPP mengalahkan gaji DPR RI di atas Rp65 juta per bulan.

Mengapa Kepri yang sudah 23 tahun jadi provinsi otonom tak berhasil mandiri? Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai 75 persen dari total APBD yang diketok. Sehingga, jika dana transfer dikurangi, maka akan menganggu kekuatan fiskal daerah. Namun Kepri sebenarnya sudah agak mendingan dari provinsi lain misalnya Aceh yang baru 25 persen lebih dari total APBD.

Dari dari Kementerian Dalam Negeri, jumlah 548 daerah otonom di Indonesia, hanya 4,76% yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sebanyak 27 daerah berada pada kategori sedang dan 439 daerah masuk kategori lemah.

Bahkan, dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten (1%) yang memiliki kapasitas fiskal kuat, 4 kabupaten berkapasitas sedang, sedangkan 407 kabupaten (98%) masuk kategori lemah. Sementara itu, dari 98 kota, hanya 11 kota (12%) yang memiliki kapasitas fiskal kuat, 12 kota (13%) berkapasitas sedang, dan 70 kota (75%) masih lemah.

Di Kepri hanya Batam yang memiliki status fiskal yang mandiri atau fiskal kuat. Batam mendapatkan banyak PAD dari sektor perhotelan, parkir, restribusi dan pajak pajak lain. Sehingga Batam termasuk yang tangguh di Indonesia bersama dengan Surabaya, Jakarta. Karena daerah ini memperkuat sektor pajak dan retribusi, mendorong investasi, mengembangkan pariwisata, dan memberdayakan UMKM.

Proyek insfrastruktur besar besaran zaman Walikota Batam 2015-2025 Muhammad Rudi menyebabkan Batam menjadi surga pariwisata dan mendorong sektor nvestasi tumbuh. Kemudian nilai pajak bangunan di Batam naik memberikan kontribusi sektor perpajakkan daerah. Karena kenaikan harga properti di Batam melesat dibanding dengan harga properti di daerah perkotaan lainnya. Dan itu lagi lagi membantu Batam mendapatkan sektor pajak. Batam jadi tempat favorit kunjungan wisman karena suana kota yang nyaman. Dan menjadi daya tarik tersendiri. Semua itu memberikan pajak pajak dan retribusi ke daerah dari bisnis perhotelan dan restoran.

Efeknya, Batam tak tergoyahkan ketika pemerintah pusat memotong dana transfer ke daerah. Batam malah melonjak APBD nya menembus angka Rp4,7 triliun lebih. Sementara APBD Provinsi Kepri menurun di angka Rp3,7 triliun. Beda Rp1 triliun APBD Batam dengan APBD Kepri.

Kota seperti Batam kini menjadi rebutan ASN untuk pindah bekerja ke sana. Batam tidak perlu menunggu Purbaya menambah TKD, karena sudah disiapkan formula melalui pembangunan fondasi ekonomi lokal yang kokoh dengan menebalkan angka pendapatan asli daerah (PAD).

Evaluasi

Gubernur Kepri harus melakukan evaluasi besar besaran terhadap OPD dan BUMD BUMD yang tidak memberikan PAD ke kas daerah. Karena tujuan pembentukan BUMD BUMD itu untuk menambah pundi pundi pemasukan daerah bukan menambah beban keuangan daerah melalui suntikan suntikan dana APBD.

Misalnya kontribusi BUMD untuk pendapatan daerah di tahun 2024, dari target Rp39 miliar, realisasi hanya Rp1, 9 miliar. Rendahnya kontribusi BUMD ke kas daerah harusnya menjadi alat ukur bagi Pemprov Kepri sebagai pemegang saham menilai kinerja direksi sudah benar atau tidak benar.

Jika hanya terus disusui, perusahaan plat merah itu hanya menambah beban keuangan daerah. Bukan hanya BUMD Pemprov Kepri, BUMD di kabupaten kota di Kepri juga sedang kondisi sakit dan tak berkembang.

Kemudian kepala daerah harus benar benar kreatif memanfatkan potensi mencari sumber pemasukan untuk kas daerah. Kepri memiliki potensi pendapatan dari sektor laut sejauh ini tak tergarap maksimal. Singapura negara kecil benar benar maksimal memanfaatkan potensi laut mereka yang tak luas untuk membuat negara kecil itu jadi kaya daya dari sektor maritim seperti di bidang pelabuhan, labuh jangkar dan rantai pasok lainnya.

Sementara Kepri yang harusnya dapat kontribusi dari labuh jangkar sampai saat ini masih minim. Tak ada upaya hukum serius untuk bagaimana daerah bisa kelola labuh jangkar kapal walaupun sudah ada BUMD khusus dibentuk untuk bidang tersebut.

Saat ini PAD Kepri benar benar hanya mengandalkan pajak pajak kendaraan bermotor, pajak BBM, pajak pajak rokok dan pendapatan dana bagi hasil dari migas di Natuna dan Anambas.

Kalau cuma mengandalkan pajak pajak tersebut sebenarnya tak perlu kepala daerah yang visioner, pendidikan sarjana atau S2, karena tanpa gubernur hasil pilkada pun pajak pajak tersebut tetap dapat. Ekstrimnya, tidur saja kepala daerah, pajak pajak itu pasti masuk.

Akhirnya ingat kata pepatah, pelaut ulung akan lahir dari pengalaman menembus badai di tengah lautan. Bukan dari laut yang tenang. Kepala daerah yang handal harusnya muncul dari kondisi daerahmengalami masalah keuangan kemudian mereka mampu membawa daerah mereka keluar dari krisis keuangan karena visi misi yang kuat, dan kreatifitas tinggi dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Mereka tak menghabiskan anggaran untuk proyek proyek mercusuar tak bermanfaat untuk daya dorong kesejahteraan masyarakat. *