Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa PHP di MK Dilantik 6 Februari

Suasana pemungutan suara pilkada 2024 di TPS 17, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota. (Foto:Ulasan Network)

JAKARTA – Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU RI, Bawaslu, serta DKPP menyetujui bahwa kepala daerah terpilih tanpa sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025. Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Adapun bunyi kesimpulan rapat yang disepakati tersebut, yaitu Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan,” bunyi poin kesimpulan rapat tersebut yang diterima ulasan, Rabu 22 Januari 2025.

Kemudian, untuk Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024, yang masih proses sengketa PHP di MK akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Poin selanjutnya, yaitu meminta Menteri Dalam Negeri RI ntuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Peribahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Poin-poin Hasil rapat kerja tersebut telah disepakati dan ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian, Ketua Rapat dalam hal ini Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Kemudian Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawalu RI, Rahmat Bagja serta Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, Rabu 22 Januari 2025.