IndexU-TV

Kepala DKPP Bintan Terjerat Kasus Korupsi Mangrove, Supriyono Ditunjuk Jadi Plt

Kepala DKPP Bintan
Kepala DKPP Kabupaten Bintan, Sri Heny Utami. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Imbas kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Sri Heny Utami, Pemkab Bintan bergerak cepat menunjuk pengganti sementara.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menetapkan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Supriyono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP.

Kasus yang menjerat Sri Heny berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pengembangan wisata mangrove Sungai Sebong selama periode 2017–2024.

“Untuk posisi jabatan yang kosong, memang sementara kita isi dengan Plt. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan secara definitif,” ujar Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Selasa 8 April 2025.

Ronny menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengkaji secara menyeluruh posisi-posisi kosong di lingkungan Pemkab Bintan. Pengisian jabatan dapat dilakukan melalui rotasi internal atau melalui proses lelang jabatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski belum dapat memastikan kapan jabatan tersebut akan diisi secara permanen, ia menegaskan bahwa proses tersebut akan mengikuti arahan dan waktu yang ditentukan Bupati Bintan.

“Pada prinsipnya, kepala daerah sudah diperbolehkan mengisi jabatan kosong meski belum genap enam bulan menjabat. Hanya tinggal menunggu momentum yang tepat,” jelas Ronny.

Baca juga: 7 Terdakwa Korupsi Mangrove Bintan Didakwa, Tak Ajukan Keberatan

Pemkab Bintan, lanjutnya, berkomitmen untuk mempercepat pengisian jabatan demi mendukung kinerja pemerintahan. Fokus utama adalah pada kompetensi, pengalaman, dan kepangkatan yang sesuai dengan regulasi.

“Kita ingin jabatan strategis ini diisi oleh orang-orang yang benar-benar berkompeten dan punya kapasitas di bidangnya,” tutup Ronny. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version