Kepri Belum Miliki Rumah Sakit Kelas A

 

Tanjungpinang, ulasan.co – Provinsi Kepulauan Riau sampai sekarang belum memiliki rumah sakit kelas A.

Kepala Dinkes Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, RSUP Kepri akan diusulkan sebagai rumah sakit kelas A.

Untuk meraih akreditasi sebagai rumah sakit kelas A, RSUP Kepri harus menyiapkan SDM. Kepri sudah memiliki dua dokter spesialis jantung, tetapi belum bisa melakukan tindakan operasi. karena alatnya belum ada. Dokter tersebut juga masih pendidikan, dan tahun depan baru ada.

“Tahun depan RSUP Kepri diusulkan menjadi kelas A. Syaratnya hanya SDM. Kita belum ada dokter ahli kangker, persyaratan bedah anak belum ada, sub spesialis seperti jantung belum ada. Ini yang akan disediakan,” katanya.

Tjetjep mengemukakan Kepri memiliki 30 rumah sakit swasta dan negeri. Rumah sakit itu kelas B, C dan D.

“Kualitas rumah sakit diharapkan senantiasa ditingkatkan,” ujarnya.

Dinkes Kepri serta kabupaten dan kota di wilayah itu berupaya meningkatkan kualitas puskesmas di pesisir.

Bangunan pada puskesmas cukup baik setelah diperbaiki, dengan sumber daya manusia yang memadai.

Bahkan saat ini sejumlah puskesmas memiliki 10 dokter yang bertugas melayani pasien.

“Sejumlah puskesmas di pesisir sudah memiliki ruang perawatan. Ini sangat dibutuhkan warga untuk mendapatkan pelayanan cepat dan optimal,” katanya.

Tjetjep mengemukakan setiap kecamatan
harus memiliki puskesmas untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah melalui Dinkes berupaya membangun puskesmas di setiap kecamatan, dengan kualitas yang baik.

Jumlah puskesmas di wilayah itu meningkat tajam dalam 10 tahun terakhir. Tahun 2010, jumlah puskesmas masih 60 unit, sementara sekarang mencapai 86 puskesmas.

“Pendekatan pelayanan kesehatan yang optimal di setiap kecamatan menimbulkan dampak positif bagi masyarakat di pulau-pulau. Mereka mendapatkan pelayanan kesehata yang cepat dan murah,” ujarnya.

Tjetjep mengemukakan sampai saat ini, 80 persen puskesmas sudah terakreditasi. Puskesmas yang terakreditasi memenuhi syarat memberi pelayanan terbaik.

“Tahun ini rencananya 100 persen puskesmas terakreditasi,” tuturnya.