Kepri Dapat Dana Insentif Daerah Rp18,1 Miliar dari Pusat

Pasar Bestari Bintan Center, Tanjungpinang
Ibu-ibu memadati Pasar Bintan Center Batu IX Tanjungpinang untuk berbelanja persiapan Hari Raya Iduladha, Sabtu (9/9). (Foto:Febryan Sanada/Ulasan.co)

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mendapatkan insentif daerah dari Pemerintah Pusat senilai Rp18,1 miliar.

Sebelumnya, 10 provinsi diberi Rp10 miliar lebih oleh Kementerian Keuangan RI karena prestasinya mampu menekan laju inflasi di bawah level nasional.

Hal itu justru berbeda dengan Pemprov Kepri dan Kabupaten Karimun, yang diberikan insentif daerah lebih besar nilainya Rp18,1 miliar oleh Pemerintah Pusat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku tak mengetahui pasti terkait indikator apa dari pemberian insentif daerah Rp18 miliar dari Pemerintah Pusat itu.

Yang jelas, lanjut Ansar, insentif itu cukup membantu untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi, mengatasi inflasi, dan bantuan masyarakat miskin sebagaimana ploting yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Kita APBN masih normal. Cuma kita dapat insentif daerah sekitar Rp18,1 miliar. Kita tidak masuk kategori inflasi yang disampaikan Bu Sri Mulyani. Tapi kita masuk pada item lain,” kata Ansar, Rabu (28/09).

Ansar hanya menduga-duga, poin yang menjadi indikator Pemerintah Pusat untuk memberikan insentif itu ialah keberhasilan penanganan COVID-19, capaian vaksin booster, capaian APBD 2021 dan mungkin ada juga laporan-laporan lain yang tepat waktu.

Nantinya ia akan meminta kabupaten/kota lainnya di Kepri, untuk turut memperhatikan syarat-syarat mendapatkan insentif itu.

Pasalnya, insentif tersebut pasti dapat membantu keuangan daerah dalam mengatasi masalah di daerah terutama ekonomi.

“Nanti saya minta BKAD dan kabupaten/kota cek agar dapat dana insentif kan lumayan. Akan saya minta nanti pas rapat bersama,” lanjutnya.

Baca juga: Berhasil Tekan Inflasi, 10 Daerah Dapat Hadiah Rp10 Miliar