TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam daftar 10 daerah kerawanan tertinggi isu politik uang dilihat berdasarkan agregasi kabupaten/kota secara nasional.
Hal ini disampaikan, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril usai menghadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Jawa Barat, Minggu kemarin.
“Jadi waktu peluncuran tersebut dibeberkan sejumlah provinsi yang jadi atensi tertinggi isu politik uang. Kepri salah satu masuk dalam 10 besar nasional,” ujar Zulhadri di Tanjungpinang, Senin (14/08).
Pria yang akrab disapa Aril tersebut membeberkan, sepuluh provinsi yang masuk atensi kerawanan tertinggi isu politik uang, yakni Provinsi Papua Pegunungan skor 13,35, Sulawesi Tengah skor 12,42, DKI Jakarta skor 7,77, Kalimantan Barat skor 6,90, Banten skor 4,66, Lampung skor 4,55, Papua Barat skor 2,91, Jawa Barat skor 2,79, Kepulauan Riau skor 2,60, dan terakhir Maluku Utara skor 2,54.
Aril menambahkan saat ini Bawaslu seluruh Indonesia sudah melakukan pemetaan kerawanan isu politik uang dalam pelaksaan Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Data ini menjadikan IKP sebagai intrumen proyek dan deteksi dini dalam pencegahan,” tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Kepri Ingatkan Parpol Tak Pasang Alat Peraga Sembarangan
Menurutnya, berdasarkan hasil pemaparannya provinsi kabupaten/kota yang menjadi potensi kerawanan politik uang baik dengan skala tinggi, sedang dan rendah. Ia menuturkan, Provinsi Kepri menempati posisi sedang dalam hal kerawanan politik uang.
“Sejauh ini Kepri masih dikategori kerawanan sedang, namun tetap menjadi atensi deteksi dini dalam pencegahan,” katanya demikian. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News