Kepri Nihil Kasus PMK, Karantina dan Satgas  Patroli Antisipasi Masuknya PMK di Pelabuhan

Kepri Nihil Kasus PMK, Karantina dan Satgas  Patroli Antisipasi Masuknya PMK di Pelabuhan
Tim Satgas PMK saat berpatroli di pelabuhan (Foto: Karantina Pertanian Tanjungpinang)

TANJUNGPINANGKarantina Pertanian Tanjungpinang melakukan patroli bersama satuan tugas penyakit mulut dan kuku (Satgas PMK) di pelabuhan rakyat, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Patroli dilakukan Tim WasDak Karantina Pertanian Tanjungpinang dan Satgas PMK untuk mencegah pemasukan komoditas pertanian secara ilegal dan pemasukan media pembawa PMK pada Ahad (05/06) kemarin.

Dari hasil pantauan di lapangan, Tim WasDak bersama Satgas PMK yang terdiri dari personil Kogabwilhan I, Lantamal IV, Lanud RHF, KPPBC Tanjungpinang, BKIPM Tanjungpinang, KSOP Tanjungpinang, melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang bongkar muatan di Pelabuhan Dompak.

Selain melakukan pemeriksaan, tim patroli juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada kapten kap dan ABK kapal, tentang kewaspadaan terhadap PMK dan peraturan perkarantinaan.

“Tidak ditemukan adanya pemasukan MP PMK pada patroli kali ini, kami juga menyampaikan himbauan kepada kru kapal untuk memenuhi persyaratan karantina bila membawa komoditas pertanian dan tidak membawa sapi maupun kambing dari daerah tertular PMK,” ujar Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden di Tanjungpinang, Selasa (07/06).

“Bila mengetahui adanya pemasukan MP HPHK dan OPTK harap segera melaporkan kepada Karantina Pertanian Tanjungpinang,” pungkasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan secara intensif pada alat angkut di Pelabuhan Dompak ditemukan adanya pemasukan buah segar di kapal KM. Eka Cahaya dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Provinsi Jambi. Pemasukan buah segar tersebut telah dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan dari daerah asal, sehingga petugas hanya memeriksa dokumen dan melakukan pemeriksaan fisik.

Sejauh ini Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih bebas dari kasus PMK dan harus menjadi perhatian seluruh pihak agar PMK tidak sampai masuk ke Tanjungpinang dan Kepri pada umumnya. Meskipun bukan sentral peternakan sapi dan kambing, namun keberadaan peternakan di Tanjungpinang dan Bintan harus tetap dilindungi. Pengawasan perlu dilakukan secara ketat untuk menghindari adanya pemasukan hewan secara ilegal.

Baca juga: Pemprov Kepri Tunggu Keputusan Pusat untuk Mendatangkan Sapi Bebas PMK

Karantina Pertanian Tanjungpinang bersama Satgas PMK berkomitmen menjaga Kepri tetap bebas dari PMK, berbagai upaya dilakukan agar kasus PMK tidak sampai ke Kepri, salah satunya adalah patroli dan pengawasan bersama di pelabuhan. Apalagi pelabuhan rakyat di Tanjungpinang dan Bintan tersebar di berbagai titik, sehingga kolaborasi bersama instansi terkait perlu ditingkatkan dan kesadaran masyarakat harus terus dibina.(*)