Kerap Terjadi Kebakaran di Karimun, Pemerintah dan Kepolisian Imbau Masyarakat Tak Bakar Sembarangan

Kebakaran
Ilustrasi kebakaran. (Foto: Dok Elhadif Putra)

KARIMUN – Peristiwa kebakaran hampir setiap hari terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Umumnya kebakaran terjadi di lahan milik warga dan hutan. Bahkan dalam satu hari, kebakaran terjadi di beberapa titik.

Terakhir, api membakar lahan seluas empat hektare di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Rabu 20 Maret 2024.

Lokasi yang cukup sulit dimasuki mobil pemadam kebakaran membuat pemadaman cukup sulit. Api dapat dipadamkan sekitar dua jam setelah petugas gabungan dan masyarakat berjibaku memadamkannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah turut mengimbau masyarakat karena seringnya peristiwa kebakaran yang terjadi.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sembarangan, melihat cuaca yang rata-rata panas seperti sekarang ini,” kata Firman, Kamis 21 Maret 2024.

Kemudian Firman mengimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan apabila membakar sampah harus dijaga sampai api benar-benar mati.

“Kalaupun membakar sampah haruslah mengawasi betul-betul dari sisi keamanan supaya tidak melebar, supaya tidak mengancam nyawa penduduk atau manusia,” pesannya.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus. Bahkan Fadli menegaskan jika pelaku pembakaran dapat berurusan dengan hukum.

“Yang menyebabkan kebakaran itu bisa dikenakan pasal pidana. Sekarang kami terus melakukan imbauan. Jika suatu saat nanti dilakukan perlu dilakukan tindakan penyelidikan, tindakan hukum, maka akan kami ambil sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani,” kata Fadli.

Baca juga: Empat Peristiwa Kebakaran Terjadi di Karimun dalam Semalam, Petugas Damkar Kerja Ekstra

Kepada masyarakat yang ingin membakar sampah di sekitar rumah, Fadli mengimbau untuk memastikan api padam sebelum meninggalkannya.

“Kalaupun membakar sampah di sekitar rumah harus dijaga sampai padam. Lalu, tidak melakukan pembakaran di ruang terbuka apalagi di kebun,” tegasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News