Ketika Pungli “Pukul” Pangkalan Gas di Tanjungpinang

Ketika Pungli "Pukul" Pangkalan Gas di Tanjungpinang
Masyarakat Tanjungpinang membeli gas di salah satu pangkalan beberapa waktu lalu. Foto: Albet

Tanjungpinang – Kelangkaan gas Elpiji bersubsidi ukuran 3 Kilogram (Kg) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) kerap terjadi setiap tahunnya.

Awal tahun 2021 lalu, gas kembali langka di Tanjungpinang. Berbagai pihak menilai hal itu seperti memutar kaset lama yang sudah rusak.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, spekulasi bermunculan ketika banyak orang yang tinggal di ibukota Provinsi Kepri itu kesulitan mendapatkan gas subsidi 3 kg. Padahal, Petamina mengklaim stok gas yang didistibusikan sudah sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menduga penjualan gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran menyebabkan kelangkaan gas. Ia melarang warganya yang berasal dari keluarga mampu membeli gas bersubsidi.

Untuk mengendalikan perdagangan gas bersubsidi tersebut, wali kota menetapkan kebijakan kartu kendali, meski belakangan menimbulkan kontroversi karena kebijakan tersebut tidak memiliki regulasi.

Peluncuran kartu kendali gas bersubsidi pun dilakukan di sejumlah kelurahan. Namun kebijakan kartu kendali yang ditangani Disperindag Tanjungpinang tidak berjalan maksimal.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Segera Terbitkan Kartu Kendali Gas Elpiji

Berdasarkan pantauan, awalnya, banyak warga yang kesulitan membeli gas bersubsidi lantaran pemerintah mengatur berdasarkan tempat tinggal. Kuota gas bersubsidi yang diberikan kepada pangkalan juga terbatas.

Namun kondisi itu tidak berlangsung lama. Sampai sekarang masih banyak warga yang bukan berasal dari keluarga kurang mampu bisa membeli gas bersubsidi baik di pangkalan maupun di warung yang mengecer gas bersubsidi tersebut.

Harga gas bersubsidi 3 kg yang dijual pemilik pangkalan Rp18.000, sedangkan harga eceran yang dijual pedagang variatif berkisar Rp20.000-Rp23.000.

Bisnis Perizinan

Di balik peristiwa persediaan dan perdagangan gas bersubsidi, ternyata ada “bisnis” yang menggiurkan, yang berpangkal dari pengurusan izin membuka pangkalan gas.

Di Tanjungpinang, tahun ini jumlah pangkalan gas meningkat drastis dari 203 menjadi 277 pangkalan. Penambahan pangkalan baru itu sejak Dewi Kristina Sinaga menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang.

Sementara jumlah agen gas di Tanjungpinang dari tiga agen bertambah menjadi lima agen yakni PT Mulia Bintan Sejahtera, PT Bumi Karisma Pratama, PT Adri Jaya Sakti, PT Trioga Kurbia Seiring dan PT Tasnim Gerak Persada.

Biaya untuk membangun pangkalan baru yang berada di bawah agen juga variatif, meski Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang mengklaim tidak ada biaya dalam kepengurusan izin membangun pangkalan baru.

Namun salah seorang pemilik pangkalan, Kris, di Kelurahan Air Raja mengaku menghabiskan biaya Rp40 juta, ditambah biaya mengurus perizinan Rp8 juta.

“Saya dapat 50 tabung dari agen,” katanya yang baru dua pekan lalu membuka usaha pangkalan gas.

Baca juga: Rahma Kembali Serahkan Kartu Kendali Elpiji 3 Kg, Warga Merasa Senang

Kris tidak mengurus ijin pangkalan sendirian. Ia meminta bantu rekannya yang pernah bekerja di Pertamina dan sekarang bekerja di agen gas PT Andri Jaya Sakti.

Namun seluruh transaksi, kata dia, tidak disertai kuitansi, karena ia sudah percaya. Ia hanya memperoleh surat izin untuk mendirikan pangkalan.

Kris juga tidak mengetahui patokan biaya resmi mendirikan pangkalan. Ia hanya mengikuti harga pasaran. Namun ia mengetahui setiap agen menetapkan biaya pendirian pangkalan yang berbeda-beda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *