Ketua DPC PKB Tanjungpinang Pantau Sidang Rini Pratiwi Soal Gelar Akademik di Pengadilan

Tanjungpinang, Ulasan.co – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tanjungpinang Yandi Andrian terus memantau kasus yang dihadapi kadernya. Dirinya bahkan turut menghadiri sidang pertama Rini Pratiwi anggota DPRD Tanjungpinang sekaligus kader PKB.

“Hadir ke pengadilan untuk untuk mengawal proses hukum Rini, sekaligus memberikan support (dukungan) kepada kader terbaik kami,” kata Yendi ditemui Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/4/2021).

Terkait kasus yang dihadapi Rini, kata dia, PKB sendiri masih menunggu proses hukumnya. Setelah itu pihaknya baru menentukan sikap, apakah ada yang sanksi yang diberikan.

“Belum tahu ya karena harus konsultasi dulu dengan DPP (Dewan Pengurus Pusat) yang menentukan, DPC hanya mengusulkan,” ujarnya.

Baca juga https://ulasan.co/jam-pidsus-periksa-4-orang-terkait-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/

Disampaikanya, perlu dilihat dan dipertimbangkan juga bahwa kasus ini bukan kasus korupsi yang fatal atau merugikan masyarakat dan negara.

“Yang jelas masih menunggu kasusnya selesai, baru ditentukan sikap internal partai,” tegasnya.

Baca juga https://ulasan.co/terkait-pembangunan-kantor-baru-kejari-bintan-sekretaris-dinas-pupr-sebut-masalah-itu-sensitif/

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Rini Pratiwi telah menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/4/2021). Rini didakwa bersalah terkait penggunaan gelar akademik. (Chokki)