Ketua DPRD Batam Minta Sekolah Cegah Praktik Bullying Selama MPLS

Ketua DPRD Batam
Ketua DPRD Batam Nuryanto. (Foto: DPRD Batam)

BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayah itu mencegah praktik perundungan atau bullying baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah selama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“MPLS yang dimulai hari ini harus bisa dijalankan dengan kreatif, edukatif dan tidak membebani orangtua. Pengawasan juga harus dilakukan untuk menghindari perundungan ataupun kekerasan fisik terhadap siswa baru,” ujarnya, Senin 15 Juli 2024.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menekankan, jika ada laporan mengenai pelanggaran atau siswa merasa terbebani semala MPLS, pihaknya siap memberikan teguran hingga menghentikan kegiatan MPLS tersebut.

“Para siswa baru harus mendapatkan rasa aman dan nyaman selama MPLS dan saat berada di sekolah. Jangan sampai sekolah menjadi tempat yang menakutkan dan membuat trauma yang berdampak pada psikologis siswa,” ucapnya.

Menurutnya, MPLS merupakan kegiatan penting yang menjadi sarana untuk mengenalkan tata belajar siswa, sarana prasarana sekolah, pembentukan karakter pribadi dan wawasan kebangsaan.

“MPLS juga dapat menjadi ajang untuk mengali potensi diri siswa dan membantu mereka dalam menumbuhkan semangat cara belajar serta menanamkan kepribadian yang baik,” kata Nuryanto.

Baca juga: Siswa SMAN 2 Tanjungpinang Meninggal saat Ingin Mengikuti Upacara MPLS

Nuryanto berharap kepala sekolah, guru serta pengawas menciptakan sistem pembelajaran yang dapat membuat siswa bahagia bersekolah.

“Kegiatan MPLS maupun belajar mengajar di sekolah harus bebas dari praktik kekerasan serta perundungan,” tegasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News