Ketua DPRD Karimun Soroti 1.600 Guru TPQ Belum Terima Honor Sejak Desember 2024

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza,
Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Sekitar 1.600 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini belum menerima honor sejak Desember 2024.

Para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan agama di tingkat dasar itu pun mulai gelisah menanti kejelasan dari pemerintah daerah.

“Dari akhir tahun sampai sekarang belum ada kejelasan insentif kami,” ungkap seorang guru TPQ yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 4 Juni 2025.

Para guru berharap pemerintah daerah segera mencairkan honor yang tertunda, mengingat peran mereka sangat penting dalam pembentukan karakter generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menyebut pembayaran honor tersebut terkendala oleh regulasi baru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Namun, pihaknya tengah berupaya mencarikan solusi agar insentif tetap bisa diberikan tanpa melanggar aturan.

“Masih kita upayakan. Kalau memang memungkinkan, kita akan carikan regulasinya agar bisa dibayarkan. Ini sedang kami pelajari,” ujar Rafi, sapaan akrabnya.

Rafi menekankan bahwa peran guru TPQ sangat vital, khususnya dalam membentuk akhlak dan moral generasi muda Karimun.

“Kalau tidak ada yang mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak kita, bagaimana masa depan mereka nanti? Pemerintah harus hadir dan memperhatikan nasib para guru TPQ,” katanya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Karimun Kecewa: Pembangunan MPP Tanpa Koordinasi

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karimun disebut tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum untuk mencairkan honor yang tertunda. Insentif guru TPQ tersebut telah dimasukkan dalam daftar Tunda Bayar (TB) dan dijanjikan akan segera dibayarkan setelah regulasi selesai disusun. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News