Ketua DPRD Kepri Akan Sampaikan Keluhan Nelayan ke DPR RI

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan saat menemui nelayan Kepri di DPRD Kepri. (Foto: ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan temui ratusan nelayan yang melakukan aksi demontrasi menolak sedimentasi laut dan penerapan aturan larangan melaut di atas 12 mil.

Iman mengatakan, dari pertemuan nelayan, pihaknya akan melaporkan ke DPR RI dalam waktu dekat perihal adanya keluhan dari Nelayan ke DPRD Kepri.

“Kami bisa merasakan apa yang dialami nelayan. Oleh karena itu, Insya Allah kami akan bersurat ke DPR RI,” kata Iman Sutiawan, Kamis 15 Mei 2025.

Ia menyebut, soal denda yang dialami nelayan karena melewati 12 mil saat melaut, pihaknya mengaku belum mengetahui hal tersebut, dan akan segera memanggil DKP Kepri dan PSDKP untuk meminta kejelasan.

“Nanti akan kami panggil terkait aturan, kok sampai ada denda ke nelayan yang mencari makan,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Ketua HNSI Kepri, Distrawandi mengatakan, ada dua poin yang diminta. Pertama meninjau kembali PP Nomor 11 2023, terkait aturan penangkapan ikan 5 GT.

“Di Kepri ini banyak laut yang dangkal. Makanya kalau dibatasi 12 mil, nelayan sangat kesulitan. Makanya kami meminta diskresi,” ujarnya singkat.

Selain itu, poin kedua yang diminta yakni, pembatalan adanya penambangan pasir laut yang dilakukan di Laut Kepri.

“Untuk wilayah Kepri, kami meminta untuk peninjauan kembali. Jika itu terjadi, lokasi itu merupakan zona perikanan tangkap nelayan. Makanya kami tidak ingin ada sedimentasi pasir laut,” ujarnya menjelaskan.

Semula aksi Demo dilakukan di depan Gedung Daerah. Namun berpindah ke Kantor DPRD Kepri, dan menemui Ketua DPRD Kepri.