TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan yang masih nekat menahan ijazah karyawan. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan akan langsung ditindak.
“Kalau masih ada perusahaan yang main-main, kita sikat!” kata Iman, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa 27 Mei2025.
Pernyataan tegas ini dilontarkan Iman merespons Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI yang melarang praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Kepri dan membentuk tim pemantau untuk memastikan edaran tersebut dijalankan dengan tegas.
“Kami akan tegak lurus mengikuti instruksi pusat,” ujarnya.
Iman juga mengimbau para karyawan yang merasa dirugikan untuk tidak ragu melapor ke dinas terkait. Menurutnya, jika masih ditemukan kasus serupa di wilayah seperti Tanjungpinang dan Batam, pihaknya akan turun langsung mengawasi.
“Kita pantau bersama. Saya pun siap turun jika terbukti ada perusahaan yang masih melanggar,” katanya.
Baca juga: Menaker Tegas! Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Karyawan Dengan Alasan Apa Pun
Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon A. Barus, menyebutkan bahwa edaran dari Kemenaker RI telah diteruskan oleh Gubernur Kepri melalui surat edaran resmi kepada seluruh perusahaan di daerah tersebut.
“Dari hasil pantauan, ada tiga wilayah yang ditemukan melakukan penahanan ijazah, yakni Batam, Karimun, dan Tanjungpinang. Tapi semuanya sudah ditindaklanjuti,” tutup Jhon. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News












