Ketua DPRD Kepri Sebut Semua Fraksi Setujui Ranperda FP4GNPN dan Penanggulangan Bencana Daerah

Ketua DPRD Kepri
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar paripurna  penyampaian pandangan akhir dua  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kedua Ranperda itu tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (FP4GNPN). Kemudian disejalankan dengan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Ketua DPRD Kepri, Jumada Nadeak mengatakan, semua fraksi setuju dengan kedua Ranperda yang sudah dibahas sebelumnya untuk dijadikan Perda.

“12 fraksi sudah menyampaikan pandangan akhir. Pada prinsipnya setuju dengan Ranperda tersebut,” kata Jumaga, Selasa 21 Mei 2024.

Baca juga: DPRD Kepri Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Ranperda Fasilitas FP4GNPN

Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana

Ia menambahkan, sebelum persetujuan, tahapan selanjutnya yakni Ranperda harus segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Ini harus segera difasilitasi ke Kemendagri agar segera disampaikan,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News