Ketua DPRD Tanjungpinang Sorot Siswa SMPN 2 Dikeluarkan Pihak Sekolah

Ketua DPRD Tanjungpinang
Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto saat mendatangi SMPN 2 Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyoroti sikap pihak SMPN 2 Tanjungpinang yang mengeluarkan salah satu siswa kelas 7.

Ia mengaku telah meminta pihak sekolah  tidak mengeluarkan siswa tersebut lantaran rumah siswa dekat dengan sekolah. “Selain rumahnya dekat dengan sekolah, anak ini juga tidak mampu,” katanya, Jumat 3 Januari 2025.

Ia menjelaskan, alasan sekolah mengeluarkan siswa tersebut karena jarang masuk dan melakukan kenakalan berulang kali.

“Nakalnya kalau menurut gurunya, kayak merokok, terus cabut, tidak masuk kelas. Takutnya ini membawa dampak buruk ke kawannya,” ucap Agus.

Namun, pihaknya masih mencoba meminta agar siswa tersebut tidak dikeluarkan dan meminta sekolah memberikan waktu agar anak itu berubah.

“Saya sudah minta ke pihak sekolah agar kasih waktu agar membina anak ini. Soalnya siswa itu sudah berjanji untuk berubah dan tidak mengulangi kenakalannya,” ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Tanjungpinang Silaturahmi dengan Organisasi Pers Perkuat Sinergi

Sementara itu, Waka Kesiswaan SMPN 2 Tanjungpinang, Zulhera Agusnimar menyebut, pihak sekolah akan melakukan rapat terkait perihal permintaan Ketua DPRD Tanjungpinang tersebut.

Ia menyebut, sekolah mempunyai aturan dan kebijakan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan siswa.

“Sebenarnya kami tidak ada bahasa mengeluarkan. Tapi meminta pengajuan pindah ke sekolah yang dianggap bisa membina siswa tersebut,” ujarnya.

“Dengan adanya permintaan dari pak dewan ini, maka kami akan membahas dengan kepala sekolah, seperti apa nantinya siswa ini,” katanya mengakhiri wawancara. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News