Ketua Komisi 1 DPRD Natuna Minta Masyarakat Tak Abai Prokes

Ketua Komisi 1 DPRD Natuna Minta Masyarakat Tak Abai Prokes
Komisi 1 DPRD Natuna Wan Aris Munandar di ruang rapat DPRD Natuna (Foto : Istimewa)

Natuna – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Natuna Wan Aris Munandar meminta masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan (Prokes). Tujuannya, agar daerah itu terhindar dari penyebaran COVID-19.

Saat ini angka kasus COVID-19 di Kabupaten Natuna telah menurun, seluruh tempat isolasi, baik itu tempat isolasi terpadu RSUD maupun tempat karatina asrama haji sudah tidak ada pasien COVID-19.

Selain itu PPKM di Natuna juga level 1, dengan demikian aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan.

Wan Aris Munandar meminta masyarakat Natuna tidak terlalu euforia dalam menyikapi pelonggaran aktivitas yang telah diberikan. “Kita harus tetap waspada,” ucapnya saat dihubungi lewat telepon seluler, Jumat (29/10).

Ia menegaskan, dengan penurunan level dan tidak adanya kasus baru bukan berarti COVID-19 sudah hilang. “COVID-19 masih ada,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika masyarakat terlalu bersemangat dan tidak ada pengereman akan melemahkan kewaspadaan dalam melakukan aktivitas, tentunya akan menimbulkan peluang COVID-19 gelombang ketiga.

“Jika terjadi kerumunan bisa jadi membentuk klaster baru,” ucapnya.

Baca Juga: Akhirnya Pasien COVID-19 Natuna Nihil

Ia menyebut masyarakat berperan penting dalam proses penyebaran, perilaku buruk seperti abai prokes dan enggan di vaksin tentunya akan merugikan banyak pihak.

“Jangan sampai termakan hoaks terkait bahaya vaksin,” ucapnya.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin. Sebab, vaksin sudah teruji tidak berbahaya dan tentunya akan menguntungkan penerimanya. “Untuk membentuk antibodi,” tandasnya.

Selanjutnya ia juga mengapresiasi pemerintah kabupaten (Pemkab) Natuna atas turunnya angka kasus COVID-19 serta penurunan level tersebut.

“Kita apresiasi pencapaian ini, kita sangat bangga dengan hal tersebut, ” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *