Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri benarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Firli mengatakan, beberapa pihak yang telah ditangkap sedang dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.
Namun, Firli belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Betul, di salah satu Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara). Nanti setelah tiba di Gedung Merah Putih (KPK) pasti diberitahu,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (16/09).
BACA JUGA: Flash News – KPK Gelar OTT di Kalimantan Selatan
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK melakukan OTT di Kalsel, Rabu (15/9) malam.
“Benar, Rabu, 15 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari beberapa pihak yang ditangkap tersebut.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali. (*)
Pewarta: Antara
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab